JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, polisi menangkap 83 orang sepanjang Selasa (22/3/2016). Mereka terlibat dalam demonstrasi menolak keberadaan angkutan berbasis aplikasi.
"Ada 83 orang yang diperiksa polisi," ujar Luhut Panjaitan di kantornya, Selasa malam.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Nandang mengungkapkan, 83 orang itu ditangkap dari sejumlah tempat. Mereka ditangkap karena melakukan 'sweeping' atas pengemudi angkutan lainnya. Diduga, mereka juga menyertakan tindak kekerasan di dalamnya.
"Saat ini mereka masih diperiksa. Kami akan pilah-pilah, apakah mereka terkait tindak pidana atau tidak," ujar Nandang.
Nandang menegaskan, unjuk rasa boleh dilakukan. Namun, ia berharap unjuk rasa itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Sedang kita proses, apakah mereka jadi tersangka apa tidak," ujar Nandang. (Baca: Polisi Akan Selidiki Aksi Anarkistis dalam Demo Sopir Taksi dari Video yang Beredar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.