Tak ada akfitas yang berarti di kantor yang terletak di Jl Kalibaru Timur VI No 106, Jakarta Pusat tersebut.
Markas DPC PDI-P yang kental bernuansa merah putih ini memang sekilas tak memiliki kehidupan. (Baca: Golkar Sebut Pemprov DKI yang Berikan Lahan untuk Kantor Partai ).
Kompas.com yang berkunjung sekitar pukul 17.15 WIB mencoba menemui pengurus partai untuk mengkonfirmasi terkait lahan tempat berdirinya kantor DPC PDI-P yang disebut milik Pemprov DKI Jakarta ini.
Namun, tidak ada satupun pengurus partai yang bisa ditemui. Menurut penjaga kantor, Didi, kader PDI-P jarang datang ke sekretariat tersebut.
“Hanya hari tertentu saja,” kata Didi kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2016).
Ruangan sekretariat bertingkat dua ini terlihat luas, yang mampu menampung hingga 40-50 orang.
Selain lantai dasar, lantai atas sering dipakai untuk rapat. “Memang kedua lantai dipakai untuk rapat,” kata Didi.
Memang, keberadaan sekretariat "moncong putih" ini tidak terlalu kentara jika tidak dicari dengan teliti.
Lokasinya tidak terlalu strategis. Jalan masuk menuju Sekretariat DPC PDI-P ini hanya cukup untuk dua mobil sedan. (Baca juga: Kata Lulung soal Kantor PPP yang Berada di Lahan DKI).
Menurut data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta tahun 2009, selain kantor yang terletak di Kalibaru Timur, PDI-P juga menggunakan lahan Pemda DKI Jakarta untuk mendirikan sekretariat partai yakni DPC PDI-P Jakarta Selatan, DPC PDI-P Jakarta Barat, DPC PDI-Perjuangan Jakarta Utara, dan DPC PDI-P Jakarta Timur.