Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siap Bubarkan Paksa Sopir Angkutan apabila Unjuk Rasa Lagi Tanpa Izin

Kompas.com - 22/03/2016, 21:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Paguyuban Pengendara Angkutan Darat (PPAD) berencana akan kembali melanjutkan aksi unjuk rasa lanjutan pada Rabu (22/3/2016).

Namun, hingga kini pihak Polda Metro Jaya memastikan belum ada surat permohonan izin dari PPAD untuk menggelar aksi tersebut pada besok hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengunjukrasa yang mengajukan surat permohonan izin untuk menggelar aksi.

(Baca: Kapolda Bantah Disebut Kecolongan dalam Antisipasi Demo Anarkistis Sopir Angkutan).

"Melanggar dia, kan tidak ada izinnya. Izinnya hari ini sudah selesai, jadi kalau dia mau melakukan demo lagi maka dia perlu melakukan pembukaan izin. Kalau tidak memberitahukan berarti dia liar. Itu aturannya gitu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2016).

Moechgiyarto menegaskan, jika PPAD tetap nekat menggelar aksi unjuk rasa tanpa adanya surat izin dari pihak kepolisian, maka polisi akan menindak tegas dan akan membubarkan secara paksa aksi tersebut.

"Ya akan saya tindak tegas, akan saya bubarkan kalau liar begitu," ujar dia.

Hari ini, Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) bersama Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK-MPAU) menggelar aksi unjukrasa terkait keberadaan perusahaan penyedia jasa transportasi online yang masih bebas beroperasi.

Unjuk rasa hari ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.30 WIB dengan perkiraan jumlah pedemo sebanyak 8.000 orang.

Aksi tersebut berpusat di depan Istana Negara, Kompleks Parlemen, Balai Kota, dan Kantor Kemenkominfo.

Kompas TV Video Amatir Taksi Tabrak Pengunjuk Rasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com