Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Perusahaan Taksi Tidak Tindak Sopir Anarkistis, Saya Akan Main Keras

Kompas.com - 23/03/2016, 11:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah untuk mengeluarkan surat edaran kepada para perusahaan taksi.

Hal ini terkait tindakan tegas yang harus dilakukan perusahaan taksi kepada sopirnya yang terbukti melakukan tindakan anarkistis terhadap aksi unjuk rasa, Selasa (22/3/2016) kemarin.

"Logika saya sederhana. Demo ini direstui perusahaan taksi. Kalau direstui, kamu sudah perintah (sopir yang berdemo) tidak boleh anarkistis, ya tindak dong," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (23/3/2016).

"Kamu (perusahaan taksi), kalau tidak mau tindak, ya saya akan main keras," kata Basuki lagi.

Ultimatum itu sebelumnya tercantum dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah dengan Nomor 2269/-1.819.611. Surat edaran itu terkait dengan pemberian sanksi terhadap pengemudi taksi anarkistis.

"Dengan ini, kami minta Saudara (perusahaan taksi) untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pengemudi taksi yang terbukti melakukan tindakan anarkistis tersebut. Jika Saudara tidak melaksanakan tindakan tegas atau pemecatan sebagaimana dimaksud di atas, maka kami akan melakukan pencabutan izin usaha angkutan taksi Saudara," kata Andri dalam surat edarannya.

Berikut daftar perusahaan taksi yang oknum sopirnya mengikuti aksi unjuk rasa:

1. PT Presiden Taksi
2. PT Buana Metropolitan
3. PT Primajasa Perdanaraya
4. PT Blue Bird
5. PT Cendrawasih Pertiwi Jaya
6. PT Morante Jaya
7. PT Gamya
8. PT Lintas Buana Taksi
9. PT Luhur Satria Sejatikencana
10. PT Dharma Indah Agung (Dian Taksi)
11. PT Sriyani Asti
12. PT Ratax Armada
13. PT Sri Medali
14. PT Express Transindo Utama
15. PT Royal City
16. PT Irdawan Multitrans
17. PT Citra Transpor Nusantara
18. Koperasi Taksi Indonesia
19. Kosti Jaya
20. Koperasi Taksi Sepakat
21. Transcoveri DKI
22. PT Central Naga Europindo
23. PT Prima Sarjati Agung
24. PT Semesta Indo Prima
25. Koptajasa
26. PT Tulus Sinar Selatan
27. PT Bersatu Aman Sejahtera
28. PT Panorama Transportasi
29. PT Pusaka Satria Utama
30. PT Blue Bird Pusaka
31. PT Berkat Oto Sejahtera
32. PT Silver Bird
33. PT Panorama Transportasi Tbk
34. PT Express Kencanakelola Jayajasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com