JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menemui tersangka perdagangan anak di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).
Yohana datang sekitar pukul 12.30 WIB. Setibanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Yohana langsung menemui Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru.
"Ini sebagai tugas dan tanggungjawab saya sebagai menteri," kata Yohana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu.
Yohana akan mendengarkan lebih jauh mengenai kasus perdagangan anak ini dari penyidik.(Baca: Bocah 10 Tahun Diculik dan Dipaksa Mengemis).
Pengungkapan kasus ini dinilai bisa menjadi role model atau contoh bagi kepolisian daerah lainnya.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menangkap dua orang perempuan tersangka kasus perdagangan orang, masing-masing berinisial I alias Mama Wiwit (35) dan NH (43) pada Rabu (23/3/2016).
Mereka ditangkap di daerah Blok M dengan barang bukti sebungkus makanan ringan, sejumlah uang tunai, dua ponsel, foto, dan rekaman suara.
Salah satu dari mereka merupakan ibu kandung yang memanfaatkan anaknya untuk meminta-minta atau menjadi pengemis. (Baca: Anak Dijual Seharga 25 Juta ke Pengemis).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.