JAKARTA, KOMPAS.com — Warga kawasan Luar Batang, Jakarta Utara, menyesalkan pelibatan aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengedarkan surat pemberitahuan rencana penertiban di daerah itu.
"Waktu di Waduk Pluit santun. Ini di Luar Batang bawa serdadu kayak mau perang," kata Badru, warga RT 07 RW 01, Luar Batang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kepada Kompas.com, Senin (28/3/2016).
Surat pemberitahuan itu diedarkan di empat RW di kawasan Luar Batang, yaitu RW 04, RW 03, RW 02, dan RW 01. Di wilayah yang ditempati Badru, surat pemberitahuan diedarkan pada Kamis (24/3/2016).
"Sebenarnya kalau mereka enggak bawa tentara begitu kan lebih elok dan enggak seram," kata Badru.
Ketua RT 07 RW 01, Abdul Rasyid, membenarkan pelibatan TNI dan Polri dalam mengedarkan surat pemberitahuan untuk warga Luar Batang.
"Warga yang menolak itu langsung tutup pintu, tapi tetap ditempel atau dimasukkan lewat celah pintu," kata Rasyid.
Surat yang ditanda tangani Camat Penjaringan, Abdul Khalit, berisi sejumlah rencana Pemprov DKI Jakarta di kawasan Luar Batang. Salah satunya yakni berencana merevitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang.
Untuk pelaksanaannya, ada beberapa hal yang akan dilakukan, antara lain, merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin di aset pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.