Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyelundup Kendaraan Bermotor Lintas Negara

Kompas.com - 28/03/2016, 18:43 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penyelundupan kendaraan bermotor dari indonesia ke Timur Leste. Kendaraan yang diselundupkan tersebut tanpa dilengkapi BPKB.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto mengatakan pelaku bernama Maryanto alias Gali (34) menyelundupkan kendaraan tersebut melalui jalur laut, yaitu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya.

"Tersangka menyelundupkan kendaraan, tanpa dilengkapi kelengkapan surat-surat yang sah," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2016).

Penyelundupan kendaraan tersebut, bermula dari seorang pemilik modal asal Timor Leste bernama Ricardo Soares. Gali diminta untuk mengumpulkan kendaraan roda dua atau roda empat dengan harga di bawah standar, yang rencananya akan dipasarkan ke Dili, Timor Leste dengan dibantu rekannya, Krisdiantoro.

Setelah mengumpulkan pesanan kendaraan tersangka menyimpannya di PT Avindo Portlink. Rencananya, kendaraan tersebut akan dimasukan ke dalam kontainer.

"Sesuai dokumen pemesanan, kontainer berisi mobil akan dikirim ke Dili, Timor Leste," ucapnya.

Moechgiyarto menambahkan pelaku dibekuk pada (7/3/2016), di daerah Sragen, Jawa Tengah. Saat diamankan, Gali akan menyelundupkan lima buah kendaraan roda empat berbagai jenis.

Saat digeledah, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya enam BPKB Nusa Tenggara Timur, dua buku rekening, satu ATM dan satu unit mobil Toyota Rush.

Moechgiyarto menuturkan, menurut keterangan dari pelaku ia sudah 5 kali melakukan penyelundupan kendaraan bermotor ke Dili, Timor Leste. Pada tahap pertama pelaku mengirim kendaraan bermotor tanpa BPKB Sebayak 27 kendaraan.

Kemudian, di tahap kedua pelaku mengirim 28 kendaraan, tahap ketiga mengirim 4 kendaraan, tahap keempat 7 unit kendaraan dan tahap kelima mengirim 5 unit kendaraan.

Atas perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 481 KUHP Jo Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010. Sementara itu, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang diketahui menjadi sumber dana bagi Gali mengumpulkan kendaraan, yakni Ricardo Soares.

"Kami masih mengejar satu rekan tersangka yang bewarga negara Timor Leste," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com