Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Hitung Saja Manfaat dan Mudharatnya "Three in One"

Kompas.com - 29/03/2016, 14:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah sejak lama menilai penerapan three in one tidak efektif dalam mengurai kemacetan.Dia mengaku sudah sejak dulu ingin menghapusnya.

Pada awalnya, Ahok ingin penghapusan three in one dilakukan setelah adanya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun, ia menyebut penerapan ERP ternyata tidak semudah yang direncanakan.

Sementara itu, kata Ahok, dari hari ke hari, semakin banyak penyimpangan yang terjadi dalam penerapan three in one. Yang terbaru adalah pemberdayaan anak di bawah umur untuk menjadi joki.

"Daripada nunggu, kita hitung-hitung aja manfaat dan mudharatnya. Gara-gara ERP terlambat, lalu ini joki dibiarkan terus. Ini kan nyawa orang, anak-anak, bayi. Makanya lebih baik saya potong," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (29/3/2016).

Ahok yakin, tanpa three in one, kepadatan kendaraan di jalan-jalan protokol masih tetap bisa dikendalikan. Asalkan jumlah bus transjakarta mencukupi.

"Sekarang juga jalur bus lebih banyak. Koridor 1 sekarang udah hampir tiap 2-3 menit ada bus. Jadi, koridor 1 mungkin udah relatif aman. Makanya saya berani (menghapus three in one)," ujar Ahok.

Three in one adalah penerapan larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang di bawah tiga orang melintas.

Penerapan ini berlaku di jalan-jalan protokol, seperti di Jalan Sudirman, MH Thmarin, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00, dan pukul 16.30-19.00.

Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang di bawah tiga orang melintas, pada prakteknya, begitu banyak joki three in one di pinggir-pinggir jalan yang menawarkan jasanya. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.

Dengan adanya joki ini, maka kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang di bawah tiga orang tetap bisa melintas tanpa perlu dikenakan tilang dari polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com