Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Terkait RS Sumber Waras

Kompas.com - 30/03/2016, 13:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (30/3/2016) memutuskan menolak permohonan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas praperadilan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dalam putusan bernomor 17/pid.prap/2016/PN.Jkt.Sel, Hakim Tursina Aftianty membacakan sebagian permohonan MAKI dan eksepsi atau jawaban dari KPK dalam sidang-sidang sebelumnya.

"Menolak permohonan praperadilan yang diajukan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Hakim Tursina.

Selain itu, hakim juga menolak eksepsi KPK yang menyatakan bahwa praperadilan ini adalah salah obyek (error in objecto).

Untuk itu, Hakim mengabulkan pokok perkara para pemohon yang menyebutkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang meneriksa dan memutus permohonan praperadilan atas perkara a quo.

KPK sebagai termohon mengapresiasi putusan hakim dan menyatakan bahwa penyelidikan kasus RS Sumber Waras masih berlangsung atau tidak dihentikan.

"Masih tahap penyelidikan. Kita tetap jalan prosesnya, namun memang waktunya yang tidak bisa ditentukan," kata Kuasa Hukum KPK Surya Wulan usai persidangan.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Surya mengimbau agar semua pihak bersabar dan menunggu hasil penyelidikan KPK.

"Sebaiknya pemohon menunggu. Kita kan sedang penyelidikan, kita sedang mendalami semuanya," ujar Surya.

Sementara itu, MAKI sebagai pemohon juga mengapresiasi putusan hakim. MAKI berencana akan terus mengontrol kasus Sumber Waras dan membuka peluang akan mengajukan gugatan baru.

"Ini sebagai bentuk kontrol KPK yang melambat-lambatkan kasus Sumber Waras. Untuk itu langkah selanjutnya, kami akan mengajukan gugatan baru untuk perkara penghentian penyelidikan. Akan kami uji di situ," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com