JAKARTA, KOMPAS.com - Kata mendadak atau dadakan cukup sering diucapkan oleh petugas yang berada di kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari sebagian besar petugas yang berbincang dengan Kompas.com, Jumat (1/4/2016), mereka mengaku penertiban kawasan itu berlangsung secara mendadak, karena berbeda dengan penertiban di tempat lain yang persiapannya bertahap.
Salah satunya adalah pegawai Museum Bahari yang enggan menyebutkan namanya. Petugas itu menilai, memang sudah sejak lama ada permintaan pihak pengelola museum untuk membebaskan lahan di sekitarnya agar kondisinya bisa kembali seperti zaman Batavia dulu.
"Kita memang pernah minta buat ngajuin pembebasan lahan, tapi selalu tidak ditindaklanjuti. Baru pas di zaman Pak Ahok ini ada tindak lanjutnya. Lihat deh, di sana kan sudah dipasang tiang pancang juga," kata petugas tersebut.
Petugas lainnya adalah dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. Petugas perempuan berinisial W itu mengaku, baru semalam rapat soal penertiban di Pasar Ikan Luar Batang, dan pagi tadi dia bersama tim baru turun ke lapangan menemui warga yang memerlukan bantuan.
"Saya saja baru rapat itu semalam, makanya baru ke sini," tutur W. (baca: Dari Luar Batang, Kampung Akuarium, Pasar Ikan, hingga Museum Bahari...)
Senada dengan W, seorang petugas pria dari Kelurahan Penjaringan mengungkapkan, harus berjaga di posko hingga malam untuk melayani warga yang ingin bertanya. Dari pengalamannya, dia merasa penertiban kali ini berjalan dengan cepat dan lancar.
Dari sudut pandang warga, rencana penertiban di tempat tinggal mereka tidak pernah disosialisasikan sebelumnya. Warga baru tahu ada penertiban justru dari Surat Peringatan Pertama (SP1) yang dilayangkan kepada mereka sejak Rabu (30/3/2016) lalu.
Mereka semakin kaget dengan informasi yang tertera di dalam SP1 tersebut, bahwa warga diminta segera mengosongkan rumah mereka dalam waktu 7x24 jam, yakni hingga Rabu (6/4/2016) pekan depan.