JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan akan melihat hasil uji coba penghapusan kebijakan "three in one" terhadap kemacetan lalu lintas di Jakarta. Hasil uji coba itu akan menjadi dasar bagi Polda Metro Jaya untuk menyikapi penghapusan three in one.
"Penghapusan itu kan masih wacana, nanti kita lihat dulu. Mungkin kemarin saya lihat monitor itu akan diuji coba dulu kalau diuji ternyata memang tidak efeketif ya akan dicabut, kalau dinyatakan efektif ya mungkin akan diberlakukan kembali," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/4/2016).
Moechgiyarto menilai dirinya belum bisa menilai apakah sistem three in one tersebut efektif atau tidak dalam mengurangi kemacetan di Jakarta. Ia tidak mau beropini terkait hal ini.
"Ya belum bisa, kita bicara efektif atau enggak efektif, orang belum ada penelitian tentang itu. Kalau bicara opini kan lain ceritanya," ucapnya.
Rencananya, akan dilakukan ujicoba penghapusan sistem three in one pada 5 hingga 8 April 2016. Peraturan three in one berisi larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta.
Peraturan itu berlaku di jalan-jalan protokol, yaitu di Jalan Sudirman, MH Thmarin, dan Gatot Subroto setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00, dan pukul 16.30-19.00.
Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang kurang dari tiga orang melintas, pada prakteknya banyak joki three in one di pinggir-pinggir jalan yang menawarkan jasanya.
Beberapa diantaranya adalah anak di bawah umur. Kondisi itulah yang melatarbelakangi adanya rencana penghapusan peraturan three in one itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.