Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Ajak Fraksi Lain untuk Berhenti Bahas Raperda Reklamasi

Kompas.com - 04/04/2016, 16:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa fraksinya akan mengajak fraksi lain untuk menghentikan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi pantai utara Jakarta.

Fraksi PDI-P telah mendapat instruksi dari DPD PDI-P DKI Jakarta untuk menghentikan pembahasan raperda itu.

Instruksi tersebut muncul sebagai respons dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

"Kita akan menghentikan raperda ini. Kebetulan saya Ketua DPRD, saya akan rapatkan dengan yang lain untuk juga sepakat menghentikan pembahasan raperda ini," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (4/4/2016).

(Baca: Respons Penangkapan Sanusi, PDI-P Instruksikan Fraksinya Berhenti Bahas Raperda Reklamasi)

Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Bambang Dwi Hartono mengeluarkan surat instruksi untuk Fraksi PDI Perjuangan agar menghentikan pembahasan dua raperda terkait reklamasi di DPRD DKI Jakarta.

Adapun dua raperda terkait reklamasi yang sedang dibahas adalah Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Raperda Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. Dengan adanya instruksi ini, Fraksi PDI-P tidak akan melanjutkan pembahasan kedua raperda ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Sanusi, Kamis (31/3/2016), terkiat kasus suap.

Pada Jumat (1/4/2016), KPK pun menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presdir PT APL Ariesman Widjaja (AWJ) sebagai tersangka kasus korupsi.

AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali.

Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Kompas TV Ahok: Reklamasi Itu Menguntungkan Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com