JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengonfirmasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktorat Jenderal Imigrasi perihal informasi yang menyebut adanya pencegahan terhadap salah satu stafnya untuk bepergian ke luar negeri.
Dari informasi yang ia dapat, Ahok, sapaan Basuki, menyatakan, KPK dan Imigrasi membantah informasi itu.
"Jadi, aku sudah cek kok. Enggak benar itu, bohong," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membantah ada seseorang berinisial S yang diminta untuk dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Informasi di salah satu media online menyebut bahwa seseorang berinisial S itu adalah salah satu staf Ahok. (Baca: Sanusi Sebut Ada Perantara dengan Agung Podomoro)
"Bahwa sampai saat ini, KPK hanya meminta pencegahan untuk dua nama, pertama Sugianto Kusuma dan yang kedua, Ariesman Widjaja, yang pada Jumat lalu sudah menyerahkan diri ke KPK," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Sugianto Kusuma atau Aguan Sugianto merupakan Chairman Agung Sedayu Group. Sementara itu, Ariesman Widjaja merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land. Kedua perusahaan itu merupakan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Belum ada inisial S yang dicegah ke luar negeri. Permohonan KPK ke Imigrasi hanya untuk dua orang tadi," kata Yuyuk. (Baca: KPK Bantah Ada Seseorang Berinisial S yang Dicegah ke Luar Negeri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.