Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bantah Pembangunan Lahan Parkir Mapolda Metro Disebut CSR Agung Podomoro

Kompas.com - 05/04/2016, 17:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya merupakan hasil dari program corporate social responsibility (CSR) dari PT Agung Podomoro Land.

Menurut dia, pembangunan tempat parkir itu bukan hasil dari program CSR, melainkan bentuk kewajiban pengembang.

"Ini bukan CSR, melainkan kewajiban pengembang," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (5/4/2016).

Basuki menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan bagi pengembang yang hendak menaikkan koefisien lantai bangunan (KLB) dari properti yang mereka bangun.

Jika KLB dari properti yang dibangun ingin dinaikkan dari yang telah diatur, maka pengembang wajib membayarkan kompensasi tidak dalam bentuk uang.

"Kalian pengembang pasti ngutang sama kami (Pemprov DKI), kok. Lu mau naikin KLB, tinggal bayar saja hitung-hitungannya, terus nilainya dihitung pakai appraisal," tutur dia.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini mengatakan bahwa kompensasi KLB untuk pembangunan tidak hanya berlaku dalam pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur lainnya, seperti rumah susun dan jalan layang di Bundaran Semanggi, yang rencananya dibangun mulai bulan ini.

"Kebijakan kita untuk bangun banyak rusun dan tempat parkir karena saya ingin di tengah kota ada tempat parkir motor dan mobil. Kan bus tambah banyak, Kalau kamu capek (bawa kendaraan pribadi) kamu parkir, terus naik bus," ujar Ahok.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya dilakukan pada 3 Maret 2016.

Gedung parkir itu dibangun menjadi delapan lantai dengan fasilitas landasan helikopter di atap bangunan (P-8), kemudian ditambah dengan ruang kerja administrasi kantor di lantai dasar (P-1) dan lantai 1 (P-2).

Adapun luas bangunan itu lebih kurang 30.582,82 meter persegi. Gedung parkir ini memiliki kapasitas untuk 798 mobil dan delapan bus.

Biaya pembangunan gedung ini diperkirakan mencapai Rp 70 miliar melalui kewajiban pengembang atas nama PT Jaladri Kartika Paksi (anak perusahaan dari Agung Podomoro Land).

Masa pembangunannya diperkirakan akan berlangsung selama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com