JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Amanda Dwi Nugroho, anak yang tewas tersetrum di Senayan Trade Center, mengaku kecewa akan vonis majelis hakim terhadap Kepala Teknisi Kelistrikan Senayan Trade Center (STC), Dani Dwi Putra.
Adapun Dani divonis satu tahun penjara karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Amanda.
(Baca: Ayah Korban: Harusnya Petinggi-petinggi STC yang Kena, Bukan Teknisi).
Vonis ini dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016). Pembacaan vonis ini dihadiri orangtua Amanda, adik, dan kerabat lainnya.
Meskipun mengaku kecewa akan lamanya hukuman penjara yang dijatuhkan, Evelin Sandra Dewi, ibu korban, mengaku puas karena kasus ini bisa diproses hukum hingga persidangan.
"Yang penting di situ sudah dinyatakan bahwa memang ada unsur kelalaian dari pihak STC," kata Evelin.
Menurut dia, kekecewaan keluarga berangkat dari sikap pihak STC yang dianggap arogan.
"Awalnya kami bisa saja nggak memproses hukum. Kalau mereka datang baik-baik, nggak apa-apa," ujar Evelin.
Alih-alih meminta maaf, kata dia, pihak STC justru kerap memojokkan keluarga. Orangtua Amanda merasa dituding lalai dalam menjaga anak.
(Baca juga: Alasan STC Tak Mau Minta Maaf pada Orangtua Anak Tewas Tersetrum).
Selain itu, menurut dia, pihak STC sempat mengatakan bahwa Amanda meninggal karena mengidap asma.
"Sampai dibilang bapaknya sendiri enggak tahu kalau Amanda punya asma, kemudian dibilang mencari untung dari kematian anak," kata Evelin.
Setelah vonis ini, pihak keluarga berencana mengajukan gugatan perdata melawan manajemen STC untuk menuntut ganti rugi.
Namun, pihak keluarga masih akan menunggu apakah pihak STC mengajukan banding atau tidak atas vonis tersebut.
"Kita tunggu dulu apakah terdakwa mengajukan banding atau tidak dalam tujuh hari ke depan," kata Juliadi, kuasa hukum keluarga korban.
Amanda tewas tersengat listrik di pusat perbelanjaan STC pada 10 November 2014.
Dani yang merupakan Kepala Teknis STC ditetapkan tersangka oleh kepolisian satu tahun yang lalu.
(Baca: Anak yang Tewas Tersetrum di STC Sempat Dikira Kesurupan).
Berdasarkan proses penyidikan, Dani dinilai terbukti lalai karena listrik mengalir pada tempat yang tidak seharusnya dan menyebabkan Amanda meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.