JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan eksekusi penertiban kawasan Luar Batang dan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara tetap akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ahok menyebut penertiban tidak akan terpengaruh dengan adanya keterlibatan Yusril Ihza Mahendra. Yusril diketahui menjadi kuasa hukum warga Luar Batang.
Menurut Ahok, Yusril merupakan orang yang kerap menentang kebijakan pemerintah. Ia kemudian mencontohkan berbagai kasus, seperti rencana Pemprov DKI yang ingin mengambil alih Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya.
"(Di Bantargebang) itu Yusril juga bikin surat ke saya bilang tidak boleh. Waktu Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) nangkap kapal asing juga bilang enggak boleh ditangkap. Jadi kamu bayangin aja siapa Pak Yusril," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (6/4/2016).
Ahok menuturkan, penertiban terhadap kawasan Luar Batang hanya dilakukan terhadap rumah penduduk, dan bukan masjid atau makam keramatnya. Ia menyebut penertiban dilakukan dalam rangka pembangunan dinding turap di laut. Surat peringatan penertiban juga suadah disampaikan kepada warga.
Untuk masjid dan makam keramat, Ahok yakin setelah penertiban akan banyak peziarah yang datang ke lokasi tersebut. Menurut Ahok, masjid dan makam keramat di Luar Batang akan menjadi bagian dari program wisata bahari di Teluk Jakarta.
"Saya yakin ini akan menambah peziarah dan juga turis untuk main ke Pasar Ikan. Nanti PKL di sana juga akan ditata supaya lebih untung," ujar Ahok.