Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Korban, Pelaku Penipuan "Tour" Ke Jepang Jalankan Aksinya Berulang Kali

Kompas.com - 06/04/2016, 17:56 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - SJ, seorang penyedia jasa travel online, dilaporkan ratusan orang ke polisi atas dugaan penipuan tour ke Jepang.

Ternyata, bukan kali ini saja pelaku melakukan aksinya. Pelaku pernah dilaporkan oleh korban lainnya ke Polsek Pademangan beberapa waktu lalu dengan kasus serupa.

Ummy Basuki (32), yang mengaku sebagai korban SJ, mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama.

Hal itu diketahui Ummy dari keterangan korban Sarah yang lain. "Dia pernah terjerat kasus yang sama di Polsek Pademangan, tetapi akhirnya dia lolos karena berdamai dengan korbannya dengan memberi refund," ujar Ummy di Mapolda Metro Jaya Rabu (6/4/2016).

Menurut Ummy, setelah diselidiki, uang yang digunakan SJ untuk mengganti uang korbannya itu ternyata berasal dari uang korbannya yang lain.

Berdasarkan laporan polisi di Polsek Pademangan, SJ dilaporkan tanggal 24 Desember 2015 atas kasus penipuan dan penggelepan dengan kerugian Rp 115 juta.

"Kasus sebelumnya, korbannya menutupi karena di-refund, pakai uang kita dan ada ancaman kalau misalnya mau di-refund tidak boleh ada posting-an buruk jadi modusnya tertutupi sampai hari ini. Jadi seakan akan track record-nya dia baik, padahal dari kita uangnya," ucapnya.

Ummy pun berharap, dengan adanya pelaporan ini, tidak ada lagi korban dari aksi penipuan serupa yang dilakukan SJ.

"Kita ngerinya ini sindikat yang besar sih Mas. Kita enggak mau terulang seperti sebelumnya, Ini kan pernah kejadian Desember baru ketauannya sekarang," ujar dia.

Adapun bukti laporan dari para korban tersebut tertera dalam laporan polisi dengan nomor LP/1612/IV/2016 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanggal 6 April 2016 dengan terlapor atas nama SJ

Terlapor SJ terancam dijerat perkara penipuan melalui media elektronik dengan ancaman Pasal 378 KUHP dan atau pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45, ayat 2 UU RI Nomer 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com