Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kuasa Hukum Warga Luar Batang, Yusril "Head to Head" dengan Ahok?

Kompas.com - 07/04/2016, 07:22 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menjadi salah satu tokoh yang concern terhadap kondisi warga Luar Batang. Kini, mereka sedang diliputi kecemasan, kawasan Luar Batang berencana ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepedulian ini ditunjukkan Yusril dengan menjadi kuasa hukum warga Luar Batang. Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan berkas surat kuasa milik warga.

Yusril berpendapat, sebagian warga di kawasan Luar Batang memiliki bukti yang menunjukkan hak mereka atas lahan di kawasan tersebut. Sebab, sebagian warga tersebut memiliki sertifikat hak guna bangunan.

Selain itu, menurut dia, Kampung Luar Batang telah ada sejak tahun 1730, atau sejak kawasan tersebut dibeli oleh Habib Husein bin Abu Bakar Alaydrus pada zaman pemerintahan Hindia Belanda. Karena itu, tak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk mengatasnamakan bahwa lahan di Luar Batang itu miliknya.

Yusril pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membuktikan hak mereka atas tanah di Kampung Luar Batang. (Baca: Yusril: Warga Luar Batang Punya Sertifikat, Pemprov DKI Punya Apa?)

"Rakyat punya sertifikat, Anda (Pemprov DKI) punya apa? Jangan Anda mengklaim ini punya Anda, tetapi Anda tidak bisa membuktikan," ucap Yusril di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu (6/5/2016).

Lebih jauh lagi, Yusril meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi bisa bertemu dan berdialog langsung dengan warga Kampung Luar Batang supaya Pemprov DKI tak melakukan penertiban secara sepihak tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

Selain menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril merupakan bakal calon gubernur DKI Jakarta. Bahkan, dia sempat mengisyaratkan akan head to head dengan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada 2017.

Elektabilitas

Hasil survei Charta Politika mengenai elektabilitas para bakal calon gubernur DKI Jakarta pun menampilkan hasil head to head antara Ahok dan Yusril pada Pilkada 2017. Perolehan elektabilitas Ahok mencapai 59,5 persen dan Yusril sebesar 20,5 persen.

Meski begitu, elektabilitas Yusril lebih baik dibandingkan bakal calon lainnya jika diadu satu lawan satu dengan elektabilitas Ahok. Lalu, apakah penunjukannya sebagai kuasa hukum warga Luar Batang ini merupakan upaya Yusril dalam meningkatkan elektabilitasnya dan bisa head to head dengan Ahok? Namun, Yusril membantahnya.

Dia berujar, keinginannya itu murni karena rasa iba dan tak ada kaitannya dengan unsur politik. Bahkan, meski tak menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, Yusril pun tetap akan membela warga Luar Batang.

"Kalaupun tidak ada pencalonan gubernur DKI, mereka (warga Luar Batang) datang ke saya, saya pun juga akan melakukan pembelaan," kata dia. (Baca: Penertiban Kawasan Luar Batang Dimulai 9 April)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com