Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Asal-usul Pasir dan Tanah untuk Reklamasi di Teluk Jakarta

Kompas.com - 07/04/2016, 09:47 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek reklamasi di Teluk Jakarta memerlukan pasir dan tanah dalam jumlah besar.

Berdasarkan data yang dihimpun harian Kompas, satu pulau hasil reklamasi berdiri di atas laut yang memiliki kedalaman lima meter dan pulau didesain setinggi tiga sampai empat meter dari permukaan laut. Dengan kata lain, tanah dan pasir yang dibutuhkan hampir setinggi 10 meter.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Yuli Hartono menyebutkan, tanah dan pasir untuk reklamasi dikumpulkan dari berbagai macam sumber.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menentukan tanah dan pasir yang digunakan harus dari mana sebab hal itu diurus langsung oleh pihak pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi.

"Dinas Perindustrian dan Energi tidak menentukan lokasi. Pihak reklamasi yang memberikan pendukung jenis pasir. Umumnya (pasir) berasal dari Banten, Lampung, dan Bangka," kata Yuli saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/4/2016). (Baca: Reklamasi di Indonesia Condong ke Motif Ekonomi)

Menurut Yuli, pihaknya tidak menangani secara detail tentang ketentuan tanah dan pasir yang digunakan pihak pengembang. Adapun SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang berhubungan langsung dengan hal tersebut adalah Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.

Kompas.com telah menghubungi Kepala BPLHD DKI Jakarta Junaedi untuk meminta penjelasan soal pasir dan tanah pulau reklamasi, tetapi belum ada respons. Proyek reklamasi Pantura Jakarta terus berjalan. (Baca: Mengintip Proses Reklamasi di Pulau G)

Hampir setiap hari, kegiatan pembangunan dilakukan di pulau-pulau yang dijaga ketat oleh personel keamanan pihak pengembang. Baik orang awam maupun nelayan yang biasa bekerja di area dekat pulau reklamasi tidak diperbolehkan mendekat.

Kompas TV Reklamasi Teluk Jakarta Terus Berlangsung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com