Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Mundur sebagai Anggota DPRD DKI, Sanusi Kembalikan Mobil Dinas

Kompas.com - 07/04/2016, 17:51 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, resmi mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/4/2016). Surat pengunduran diri tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukumnya kepada Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.

"Kedatangan kami kemari untuk menyampaikan surat pengunduran diri klien kami, Bang Sanusi, sebagai anggota DPRD periode 2014-2019," kata kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Selain menyerahkan surat pengunduran diri, Krisna juga menyerahkan aset DPRD DKI Jakarta yang digunakan oleh Sanusi selama menjabat, yaitu satu mobil dinas Toyota Altis.

Dengan pengunduran dirinya ini, Sanusi dipastikan tidak akan lagi menerima gaji dan segala fasilitasnya sebagai anggota Dewan.

Sanusi ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (31/3/2016) malam karena diduga menerima suap terkait rancangan peraturan daerah reklamasi Pantai Utara Jakarta. Setelah ditangkap dan diperiksa, Jumat (1/4/2016), Sanusi resmi ditahan oleh KPK.

Selain menahan Sanusi, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT APL berinisial AWJ sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Berikut isi surat pengunduran diri Sanusi:

"Sehubungan dengan telah diterimanya pengunduran diri Saya dari keanggotaan Partai Gerindra pada Tanggal 2 April 2016 lalu dan untuk memfokuskan diri pada proses hukum yang tengah berjalan, maka bersama ini Saya menyatakan Berhenti sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Periode 2014-2019. Terhitung mulai 7 April 2016, segala fasilitas termasuk gaji dan tunjangan lainnya sebagai Anggota DPRD tidak akan lagi saya terima dan saya gunakan. Fasilitas mobil dinas pun Saya kembalikan bersamaan disampaikannya surat ini. Demikian surat ini Saya sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya."

Kompas TV KPK Periksa Sanusi dan Ariesman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com