Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencegahan Stafsus Ahok, Rumor yang Benar-benar Terjadi

Kompas.com - 08/04/2016, 08:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengajukan pencegahan terhadap Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, ke luar negeri.

Keputusan itu berlaku selama enam bulan terhitung sejak penetapan pada Kamis (7/4/2016). Tujuan KPK mencegah Sunny ke luar negeri adalah untuk mempermudah pemeriksaannya dalam kasus suap proyek reklamasi yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Sebelum adanya pencegahan itu, rumor mengenai pencegahan Sunny sudah kencang terdengar dalam beberapa hari terakhir. Namun, ketika itu, KPK mengaku belum menetapkan pencegahan ke luar negeri selain kepada Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Chairman Agung Sedayu Group Aguan Sugianto.

Kedua perusahaan itu merupakan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. (Baca: Ahok Buka-bukaan soal Sunny Tanuwidjaja)

"Belum ada inisial S yang dicegah ke luar negeri. Permohonan KPK ke Imigrasi hanya untuk dua orang tadi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Di sisi lain, pengacara Sanusi, Krisna Murti, menyebut Sunny sebagai orang yang mengatur pertemuan antara kliennya dan PT Agung Podomoro Land sebelum operasi tangkap tangan pada Kamis (31/3/2016).

Saat itu, Krisna menyebut Sunny sebagai kerabat Ahok, sapaan Gubernur Basuki. (Baca: Sanusi Sebut Ada Perantara dengan Agung Podomoro)

"Kerabat dekat DKI 1 itu yang akhirnya mengatur pertemuan Sanusi dengan Arisman (Arisman Widjaja, Direktur Utama PT APL)," ujar Krisna melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (5/4/2016).

Menanggapi hal itu, Ahok mengaku sudah berbincang dengan Sunny. Dari perbincangan itu, Ahok menyebut Sunny membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya.

Selain itu, Ahok menganggap pengacara Krisna menyampaikan keterangan yang mengada-ada alias ngarang.

"Aku mana pernah pakai nama Tanuwidjaja. Bu Vero (istri Ahok, Veronica Tan) juga. Istri saya orang Medan, Sunny orang Jakarta. Ngarang-ngarang tuh," kata Ahok di Balai Kota, Selasa malam.

Meski terkesan sangat percaya kepada Sunny, Ahok sempat menyatakan memercayakan sepenuhnya pada hasil penyelidikan KPK. Ia yakin KPK akan bertindak profesional.

"KPK saja suruh telusuri. Kalau nanti banyak yang masuk bagus karena negara ini harus bebas dari korupsi," ucap Ahok.

Mengenai peran Sunny di lingkungan Pemprov DKI, Ahok menyebut Sunny adalah mahasiswa S-3 di salah satu universitas di Illinois, Amerika Serikat. Saat ini, ia diketahui sedang menyusun disertasi.

Disertasinya sendiri membahas mengenai sepak terjang Ahok dalam dunia politik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com