JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, pencegahan ke luar negeri terhadap salah satu staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, ialah karena seringnya Sunny bolak-balik ke luar negeri.
Menurut Ahok (sapaan Basuki), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khawatir terhadap kemungkinan tidak adanya Sunny di Indonesia saat ia nantinya akan diperiksa.
"Sunny kan orangnya sering bolak-balik ke luar negeri kan. Nah, kalau enggak dicegah pas dibutuhkan jadi saksi, butuh keterangan, pasti susah. Saya kira itu prosedur harus dijalanin," kata Ahok di Jakarta Convention Center, Jumat (8/4/2016).
Pasca-pengumuman pencegahan, Ahok mengaku sudah berkomunikasi dengan Sunny. Ia menyebut Sunny sama sekali tidak panik.
"Saya WhatsApp dia, senyum-senyum saja dia. Saya bilang, gimana dicekal? Dia bilang repot saja enggak bisa ke mana-mana," ujar Ahok.
Selain Sunny, KPK juga meminta pencegahan terhadap Richard Halim, Direktur Agung Sedayu Group, agar tidak ke luar negeri.
"Kemungkinan besar, keterangan keduanya dapat memperdalam penyidikan KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Permohonan pencegahan tersebut disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (6/4/2016). Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.