Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Yusril soal Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 08/04/2016, 15:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak mau bicara banyak soal proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Kalau ada masalah pidananya, ya silakan saja Kejaksaan Agung, KPK, Polri melakukan penyidikan," kata Yusril singkat seusai shalat Jumat di Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2016).

Mengenai kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek reklamasi tersebut, Yusril yang berniat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan masalah tersebut kepada penegak hukum.

Ia pun berharap penegak hukum bisa adil dalam memproses kasus ini.

"Nanti kalau diperiksa kan akan melebar dan akan ketahuan seperti apa. Kita serahkan semua ke penegak hukum. Kita harap penegakan hukum adil," kata Yusril.

(Baca: Saling Tuding Ahok dan Taufik soal Tambahan Kontribusi di Raperda Reklamasi)

Adapun kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, sejumlah orang dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus ini.

Salah satu yang dicegah ke luar negeri adalah Sunny Tanuwidjaja, staf pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Mengenai perlu tidaknya proyek reklamasi ini dilanjutkan, Yusril meminta masyarakat menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Saat ini, sedang berlangsung sidang gugatan atas izin reklamasi di PTUN.

"Nanti lihat putusan pengadilan seperti apa. Nanti kalau sudah ada gubernur yang baru tahun 2017, apakah sudah ada putusan pengadilan in kracht (berkekuatan hukum tetap) atau tidak," ucapnya.

(Baca: Perdebatan Reklamasi Menghangat, Ahok dan Susi Diminta Duduk Bersama)

Pada prinsipnya, sambung Yusril, ia akan taat pada putusan pengadilan. Hal ini juga berlaku jika nanti ia menjadi gubernur DKI Jakarta.

Kompas TV Reklamasi Miskinkan Nelayan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com