JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pengguna angkutan umum, baik Transjakarta maupun reguler meningkat 5 persen selama uji coba penghapusan "three in one" pada 4-8 April 2016.
"Tren masyarakat yang menggunakan angkutan transjakarta dan reguler sedikit mengalami peningkatan sekitar 5 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah lewat keterangan tertulis, Minggu (10/4/2016).
Selain itu, Andri menyebut masalah-masalah sosial yang selama ini muncul akibat penerapan "three in one", terutama yang terlait eksplotasi anak di bawah umur sudah menghilang.
"Ekploitasi anak balita, anak-anak usia sekolah yang pada saat jam belajar berada di jalan menjadi joki, saat ini sudah tidak ada lagi," ujar dia.
(Baca: Tak Ada "Three In One", Kemacetan di Jalan Protokol Meningkat hingga 25 Persen)
Peraturan "three in one" berisi larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta.
Peraturan itu berlaku di jalan-jalan protokol, yaitu di Jalan Sudirman, MH Thmarin, dan Gatot Subroto setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.30-19.00.
Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang kurang dari tiga orang melintas, pada praktiknya, banyak joki "three in one" di pinggir jalan yang menawarkan jasanya.
(Baca: Cerita Nasib Para Joki Setelah "Three In One" Dihapus)
Tidak sedikit dari joki-joki itu yang membawa bayi atau masih di bawah umur. Hal inilah yang membuat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berencana menghapus "three in one".
Namun sebelum dihapus, Pemprov DKI menguji dampak yang muncul jika "three in one" dihapus. Uji coba penghapusan "three in one" rencananya masih akan dilanjutkan hingga sepekan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.