JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan kuisioner untuk meminta masukan dari warga mengenai perlu atau tidaknya penerapan "three in one" dilanjutkan.
Warga yang ingin berpartisipasi dapat mengunjungi website ini.
Kuesioner ini disusun oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta guna mengukur tingkat efektifitas "three in one", mengacu pada uji coba yang berlangsung pada 4-8 April lalu.
"Kami mengundang masyarakat untuk memilih dan memberi masukan," kata Kepala Dishubtrans Andri Yansyah lewat keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2016).
Pada uji coba penghapusan "three in one" yang berlangsung 4-8 April, didapatkan fakta bahwa terjadi peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol yang menjadi lokasi penerapannya selama ini. Peningkatan kemacetan disebutkan mencapai 24,35 persen.
(Baca: "Three in One" Dihapus, Pengguna Angkutan Umum Hanya Meningkat 5 Persen)
Tingkat kemacetan yang sangat parah terjadi di kawasan Semanggi dan di Jalan Sudirman arah Bundaran Senayan.
Meski terjadi peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol, disebutkan bahwa hal sebaliknya terjadi jalan-jalan kolektor, atau jalan bukan protokol yang sebelumnya bukan menjadi lokasi penerapan "three in one".
Uji coba penghapusan "three in one" rencananya masih akan dilanjutkan hingga sepekan ke depan, tepatnya hingga 15 April.
Jika nantinya diputuskan untuk dihapus, Pemerintah Provinsi DKI rencananya akan menggantinya dengann penerapan ganjil-genap. Kebijakan ini diterapkan sembari menunggu kesiapan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
(Baca: Polisi Sebut Biasanya Perjalanan 5 Menit jadi 40 Menit Saat Penghapusan "Three In One")
Penerapan ganjil-genap bertujuan mengurai kemacetan dengan membatasi kendaraan yang beredar di jalanan sesuai dengan pelat polisinya.
Contoh, jika pada hari Senin kendaraan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berpelat genap, larangan beroperasi berlaku untuk kendaraan dengan pelat ganjil. Namun, hal yang sama berlaku sebaliknya pada keesokan harinya.
"Saat ini kami juga sedang membahas secara detail dengan pihak kepolisian tentang kemungkinan diterapkannya kebijakan ganjil genap," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.