JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan, dia tak diberi kuasa untuk membela warga Pasar Ikan.
Dengan demikian, dia tak bisa membela warga dalam penggusuran Pasar Ikan pada Senin (11/4/2016) ini.
"Untuk Pasar Ikan belum memberikan kuasa ke saya," kata Yusril di Kafe Phoenam, Jakarta Pusat, Senin.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, dia tak bisa datang ke penggusuran hari ini. Pasalnya, ia hanya diberi kuasa untuk membela warga Luar Batang.
"Saya hanya diberi kuasa untuk membela warga RW 01, 02, dan 03 Luar Batang. Nanti kalau saya tiba-tiba datang ke sana (Pasar Ikan) tanpa kuasa, terus ditanya kuasa, celaka saya," ucap Yusril.
Hari ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban di Pasar Ikan. Penertiban tersebut sempat ricuh setelah ada aksi penolakan dari warga Kampung Akuarium yang juga terkena penertiban.