JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (11/4/2016), mulai membuka pendaftaran bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Baik tokoh internal maupun eksternal partai dipersilakan untuk mendaftar.
Menurut Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah PKB, Achmad Muslim, PKB telah menyebarkan undangan untuk sejumlah tokoh yang menyatakan keinginannya untuk ikut Pilkada DKI Jakarta, seperti Ahmad Dhani dan Hasnaeni Moein atau "Wanita Emas".
"Semua calon yang sudah muncul di media kami undang untuk mengambil formulir pendaftaran," kata Achmad Muslim, di Jakarta, Senin (11/4/2016).
(Baca: Teguh Santosa Wartawan yang Jadi Pendaftar Pertama Bakal Cagub DKI dari PKB)
Beberapa persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi antara lain surat permohonan ikut penjaringan, fotokopi KTP, kartu keluarga, ijazah yang dilegalisasi, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Syarat lainnya yaitu Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Bebas Narkoba, pas foto 4x6, daftar riwayat hidup (CV), naskah visi dan misi, surat pernyataan dukungan, dan hasil survei apabila ada.
Selain itu, calon yang ingin mendaftarkan diri ikut pilkada melalui PKB diwajibkan berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
"Kami tunggu dua minggu untuk mengembalikan persyaratan. Selanjutnya akan kami minta untuk memaparkan visi dan misi. Nanti dari DPP yang memberikan rekomendasi mana yang terbaik karena PKB partai NU kan, harus meminta fatwa dari alim ulama," ujar Achmad.
(Baca juga: Menyusul Hanura dan Nasdem, PKB Diprediksi Dukung Ahok)
Rencananya, PKB akan menetapkan pasangan terpilih mulai 14 hingga 27 Agustus 2016 mendatang.
Pendaftar dipersilakan mengambil formulir di DPW PKB, Jalan Murtadho No 365, Paseban, Jakarta Pusat.