Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2016, 16:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengaku ada kontak antara dia dengan Mohamad Sanusi pada Februari 2016.

Kontak tersebut berhubungan dengan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi.

"Kalau kontak, betul seperti yang Pak Sanusi sebut. Memang saya kontak dia, kenapa?" ujar Sunny di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/4/2016).

(Baca: Sunny Ungkap Kedekatan Sanusi dengan Agung Podomoro)

Sunny mengatakan, kontak dengan Sanusi tersebut dilakukannya ketika Bappeda telah menyerahkan draf raperda tentang Tata Ruang kepada DPRD DKI. 

Namun, DPRD DKI belum juga menyelesaikan pembahasan raperda tersebut.

Kemudian, menurut Sunny, kumpulan pengembang yang tergabung dalam paguyuban itu pun menanyakan pembahasan raperda ini kepada dia.

"Saya bilang cek saja langsung ke sana (DPRD), nah sudah dicek berkali-kali, enggak clear. Saya mau tanya Bu Tuty (Kepala Bappeda) kan enggak enak, Bu Tuty setahu saya banyak dari Pak Gubernur kan," ujar Sunny.

"Jadi, yasudah saya cek langsung. Kenapa saya ke Sanusi? Karena kita tahu, Sanusi paling mengerti soal beginian. Yang lain kan enggak ngerti," tambah dia.

(Baca: Sunny Atur Pertemuan Ahok dan Bos Agung Sedayu Sebulan Sekali)

Disebut perantara

KPK telah meminta Imigrasi untuk mencegah Sunny bepergian ke luar negeri.

Pencegahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang reklamasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

(Baca: Dicegah ke Luar Negeri, Ini Komentar Sunny)

Pengacara Sanusi, Krisna Murthi, saat dihubungi, Jumat (8/4/2016), menyebut Sunny sebagai perantara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Kendati demikian, menurut Krisna, keterlibatan Sunny dalam pembahasan soal kesepakatan kontribusi pengembang dalam proyek reklamasi tidak berarti suatu pelanggaran hukum.

Dia menilai, hal yang wajar jika negosiasi dilakukan antara pemerintah, anggota Dewan, dan pengusaha sebelum menyepakati suatu perjanjian kerja sama.

Kompas TV Siapa Sunny Tanuwidjaja?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com