JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martuani Sormin membantah ada warga Pasar Ikan yang ditangkap saat terjadi kericuhan dalam penertiban permukiman di lokasi tersebut.
"Tidak, itu hanya salah pengertian. Tadi mereka dibawa ke Dinas Sosial pakai bus sekolah. Mereka ditawarkan mau ke rusun atau bagaimana," ujar Martuani di Museum Bahari, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016).
(Baca: Warga yang Halangi Penertiban Pasar Ikan Diangkat Petugas, Ibu-ibu Histeris )
Menjelang penertiban Pasar Ikan pagi tadi, sempat terjadi kericuhan antara warga dan aparat keamanan.
Terjadi aksi saling dorong antara kelompok warga dan aparat keamanan. Bahkan, tampak pula dua warga Pasar Ikan yang diamankan petugas keamanan.
Selain itu, Martuani pun mempersilakan warga Pasar Ikan yang ingin melayangkan gugatan.
"Warga yang memiliki surat-surat kepemilikan rumah, silakan kalau mau melayangkan gugatannya sesuai prosedur secara perdata," katanya.
(Baca: Kekecewaan Warga Pasar Ikan pada Penertiban Permukimannya )