Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Klarifikasi Pernyataan Sunny soal "Cek Kosong"

Kompas.com - 12/04/2016, 16:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi pernyataan stafnya, Sunny Tanuwidjaja, yang menyebutnya sempat melontarkan kata "cek kosong" jika DPRD DKI tak mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Menurut Ahok, cek kosong yang dimaksudnya adalah landasan hukum dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) sebagai pengganti perda.

Ahok mengatakan, pergubnya sendiri berisi tentang kewajiban tambahan 15 persen bagi pengembang reklamasi.

"Kalau kalian kasih ke saya gubernur yang menentukan 15 persen, ini namanya cek kosong," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (12/4/2016).

Sebelum mencuatnya kasus suap reklamasi terhadap Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi, Ahok menyebut Sunny pernah menyampaikan usulan Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik yang meminta agar kewajiban tambahan bagi pengembang reklamasi hanya 5 persen.

Namun, Ahok mengaku marah dan sempat melontarkan ancaman ingin menerbitkan pergub. Namun, ia menduga, ancaman itulah yang dijadikan senjata bagi DPRD untuk meraup keuntungan dari pengembang.

"Bisa saja ini dijual lawan politik saya kepada pengembang, 'lu kalau kasih kita uang untuk ngalahin si Ahok, ini bisa kita ubah nih pergub'. Makanya, saya enggak mau, bahaya saya bilang kayak gini," ujar Ahok.

"Saya enggak pernah ngomong, mereka yang usul, bagaimana kalau ini dipergubkan? Saya bilang kalau pergub artinya cek kosong," kata dia lagi.

Sebelumnya, Sunny sempat menceritakan perihal pertemuan yang pernah dilakukannya dengan Sanusi. Ia menyebut, saat itu, Sanusi menanyakan apakah Ahok sudah setuju dengan usulan penurunan kewajiban tambahan bagi pengembang menjadi hanya 5 persen.

"Pada saat itu, pada poin itu, Pak Gubernur posisinya bukan pada setuju atau enggak, tetapi terserah lu (DPRD) mau hapus, lu mau bikin deadlock, terserah."

"Kalau mau lu hapus, terus lolos, enggak apa-apa, gue dapat cek kosong, nanti di pergub bisa gue masukin," ujar Sunny pada Senin kemarin.

Kompas TV Apa Peran Sunny dalam Kasus Reklamasi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com