Tak ada yang paling mengerti dampak reklamasi di Teluk Jakarta selain warga kawasan pesisir setempat. Di Kamal Muara, mulai dari butir pasir pertama diuruk hingga kini menjadi daratan, empat tahun kemudian, mereka hidup dalam kekecewaan.
Memikul drum air di pundak, Tumin (42) tanpa alas kaki meniti jalan kecil dari bilah-bilah bambu, menuju kapal yang tertambat di tepi laut, Selasa (5/4).
Tujuh perahu tertambat dekat kapal milik ayah dua anak ini. Di ujung "dermaga" sederhana ini, seorang nelayan lain memperbaiki perahunya. Sesekali perahu pengantar wisatawan melintas di laut yang kini berubah seperti selat. Selat itu memisahkan pesisir Kamal Muara dengan sebuah pulau baru yang membentang luas dan mulai berisi bangunan.
"Dari awal kami di sini sudah menolak reklamasi, sekitar empat tahun lalu. Bagan nelayan dibongkar dan 'alhamdulillah' sampai sekarang uang pengganti dari mereka belum sampai juga," ucapnya sarkastis sambil menunjuk ke pulau baru itu.
Mereka yang dimaksudnya adalah pengembang Pulau C dan D, dalam hal ini PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group. Luas dua pulau tersebut masing-masing 276 hektar dan 312 hektar.
Terbayang masa-masa musim timur tahun lalu saat angin kencang bertiup dari laut ke darat. Pasir dari pengurukan pulau terbang ke permukiman. Suara pemancangan beton di pulau baru mengganggu saat tubuh ingin beristirahat.
"Belum apa-apa pulaunya sudah dijual. Mana harganya mahal. Kalau semua orang kaya yang tinggal di sana, mau enggak mereka berdampingan dengan kami yang kumuh ini? Ya, pasti kami nanti digusur," tuturnya.
Khafidin, Ketua RW 011 Muara Angke, yang menjadi saksi fakta di sidang gugatan atas izin pelaksanaan Pulau G yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, juga terus berang.
Reklamasi telah mengubah alur pelayaran, perairan yang keruh juga menjadi kendala yang sangat berarti bagi para nelayan pesisir. Akibatnya, tangkapan menurun dan penghasilan keluarga berkurang.
Melanggar
Di pulau baru itu, C dan D, bangunan anyar berlantai dua berderet dengan model eksterior yang menarik. Bangunan ini sebenarnya melanggar aturan karena dibangun tanpa memiliki izin mendirikan bangunan. Pemerintah telah melayangkan surat perintah bongkar. Namun, hingga kini, pihak pengembang tak mengindahkannya.
Saat Kompas mendatangi pulau baru itu, Sabtu (9/4/2016) siang, orang yang ingin masuk ke area pulau harus mengambil pengantar dari pihak pemasaran. Dua petugas keamanan di jembatan dengan sigap menghentikan kendaraan para tamu, sementara truk proyek hilir mudik masuk dan keluar pulau yang dihubungkan dengan dua jembatan besar ke daratan utama itu.
Dalam laman pengembangnya, pulau ini disebut Golf Island. Sejumlah desain rumah beserta tipe dan harga terpampang di laman tersebut. Sebuah rumah berukuran 6 x 12,5 meter ditawarkan dengan harga Rp 3,3 miliar. Kata nelayan, uang sebesar itu cukup untuk membeli 110 kapal di bawah 5 gros ton seharga Rp 30 juta per unit.
Berjalan ke arah timur, sebelum memasuki kawasan Muara Angke, sebuah papan iklan besar terpampang di pinggir jalan. Papan iklan itu memasang gambar pulau penuh bangunan tinggi, gemerlap oleh lampu, infrastruktur yang tertata. Di kiri atas tertulis Pluit City.
Pulau ini disebut juga Pulau G, salah satu dari 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Pengembang yang membuat pulau ini adalah PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro Land. Pulau ini juga telah beberapa lama dipasarkan meskipun fisik pulau baru sekitar 15 persen dari total luas 161 hektar. Di salah satu gerai di Mal Baywalk ada maket pulau berskala besar.