Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mengaku sebagai Pemilik Lahan Kantor Pemasaran Agung Sedayu

Kompas.com - 13/04/2016, 14:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang advokat bernama Raden Prabowo (72) mengaku sebagai pemilik lahan kantor pemasaran Agung Sedayu yang akan dibongkar. Ia mengatakan, pihak Agung Sedayu tidak memiliki izin lantaran tanah itu masih menjadi sengketa antara dirinya dan Yayasan Fatmawati.

Lahan di belakang kantor pemasaran itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan superblok Apartemen Fatmawati City Center. Pihak Agung Sedayu pun sudah mulai menjual unit apartemen itu dengan harga mulai dari Rp 750 juta.

"Tanah ini sudah lama sengketa, putusan MA terakhir itu damai antara saya pribadi dan Yayasan Fatmawati," kata Prabowo di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Prabowo mengatakan, lahan kantor pemasaran yang terletak di sebelah RS Fatmawati, Jakarta Selatan, ini dimiliki oleh Yayasan Fatmawati sejak tahun 1955.

"Lalu tahun 1990-an itu sengketa karena direbut oleh Depkes. Saya dulu pengurus Yayasan Fatmawati, 16 tahun. Saya yang memperjuangkan," ujar Prabowo.

Lahan awal yang dimiliki oleh Yayasan Fatmawati seluas 35 hektar, lalu setelah konflik dengan Depkes kini menjadi 21 hektar. Prabowo mengatakan, 21 hektar itu juga menjadi konflik antara dirinya dan pihak yayasan.

"Sudah sidang, banding, PK, selalu saya yang menang. Putusan terakhir tahun 2008, 60 persen milik yayasan, 40 persen milik saya, saya yang berhak menjual," katanya.

Ketika Prabowo hendak mengeksekusi lahan kosong itu pada 2011, Agung Sedayu diketahui mulai menguasai lahan melalui Yayasan Fatmawati.

"Saya enggak ada urusan sama Agung Sedayu karena ini kan tanahnya Yayasan Fatmawati, mungkin dijual," ucap Prabowo. (Baca: Pemerintah Bongkar Kantor Pemasaran Agung Sedayu)

Ia pun heran mengapa Agung Sedayu nekat membangun kantor pemasaran kendati belum memiliki izin mendirikan bangunan.

"Surat tanahnya enggak ada, IMB juga enggak ada, tanah punya saya, kok yang lain yang bangun," katanya.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku tidak tahu-menahu soal sengketa tanah ini. (Baca: Bangunan Tak Berizin di Koridor Simatupang Itu Milik Agung Sedayu Group)

"Enggak tahu kalau soal sengketa. Kami hanya menertibkan saja karena enggak ada IMB-nya," kata Tri saat ditemui di lokasi. Sementara itu, Yayasan Fatmawati dan pihak kantor pemasaran belum dapat dihubungi karena tidak ada di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com