JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah ada auditornya yang jadi penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bantahan itu disampaikan Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI Bachtiar Arif menanggapi tudingan yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kami tegaskan tidak ada auditor BPK, baik BPK DKI maupun BPK Pusat, yang menjadi penyelidik di KPK. Tidak ada," kata Bachtiar di Kantor BPK RI, Rabu (13/4/2016).
KaIaupun ada penyimpangan yang dilakukan auditor BPK, Bachtiar menegaskan masyarakat dapat melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan dan Kode Etik (MKKE) BPK.
"MKKE terdiri dari dua dari internal BPK dan tiga dari luar," ujar dia. (Baca: Ahok "Bocorkan" Pertanyaan BPK Saat di KPK)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut ada salah seorang dari Badan Pemeriksa Keuangan yang ikut meminta keterangan darinya terkait pembelian lahan RS Sumber Waras di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/4/2015) kemarin. (Baca: BPK: "Clear", Ada Penyimpangan dan Kerugian Negara dalam Pembelian Lahan RS Sumber Waras)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.