JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menepis tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut mereka tidak menyampaikan data yang benar dalam audit terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada tahun 2014.
"Data yang kami terima kan data dari Pemprov DKI. Fakta yang kami temukan adalah fakta yang terjadi dalam proses pembelian lahan tersebut, seperti dokumen-dokumen dan sebagainya," kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI Bachtiar Arif di kantornya, Rabu (13/4/2016).
BPK sudah menyatakan terjadi indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI. Hal itu mereka cantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov DKI 2014. (Baca: BPK: "Clear", Ada Penyimpangan dan Kerugian Negara dalam Pembelian Lahan RS Sumber Waras)
"Kaitan dengan yang disampaikan dengan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI 2014 ini ada rekomendasi kepada Gubernur," ujar Bachtiar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding BPK tidak menyampaikan data yang benar dalam audit mereka terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada tahun 2014.
"Yang pasti saya kira BPK menyembunyikan kebenaran," kata Ahok seusai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 12 jam pada Selasa (12/4/2016). (Baca: Ahok: Saya Doakan Pimpinan BPK Panjang Umur, Bisa Lihat Saya Jadi Presiden)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.