JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Demokrat yang berniat maju menjadi calon gubernur DKI Jakarta, Mischa Hasnaeni Moein, membantah dirinya pernah mangkir dari panggilan polisi saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan yang dilaporkan Abu Arief Hasibuan.
Perempuan yang menyebut dirinya "Wanita Emas" itu justru mengaku sudah memenuhi panggilan polisi dan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) pada tahun 2014 terkait laporan tersebut.
"Saya pernah datang tahun 2014. Saat itu juga sudah di-BAP," ujar Hasnaeni saat dihubungi, Rabu (13/4/2016).
Hasnaeni mengatakan, jika mendapat surat pemanggilan dari pihak kepolisian, dia pasti akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, menurut dia, hingga saat ini dia belum mendapatkan surat resmi pemeriksaan tambahan dari pihak kepolisian.
"Saya enggak pernah dapat surat pemeriksaannya kok. Kalau saya dapat surat resminya, pasti saya akan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Saat ditanyai mengenai isu yang beredar bahwa dirinya akan diperiksa pada hari Jumat atau Sabtu ini, Hasnaeni membantahnya. Ia mengatakan hingga hari ini belum ada surat pemanggilan dari kepolisian untuk dirinya terkait kasus tersebut.
"Belum ada surat panggilan dari polisi sampai sekarang," tuturnya.
Pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan melaporkan Hasnaeni dengan nomor laporan polisi LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 26 November 2014. Hasnaeni dilaporkan ke polisi dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan, pihaknya pernah memanggil Mischa Hasnaeni Moein sebanyak dua kali sebagai saksi. Namun, Hasnaeni tidak pernah memenuhi panggilan kepolisian.
"Kami pernah panggil yang bersangkutan (Hasnaeni) dua kali sebagai saksi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu.