JAKARTA, KOMPAS.com — Beredar di media sosial Facebook, seorang petugas Dishub DKI membawa paksa seorang pengemudi dari mobil yang menabrak mobil mereka. Rupanya, pengemudi itu adalah sopir Uber yang hendak kabur saat mobilnya akan diderek.
Koordinator Derek Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan (Sudinhubtrans Jaksel), Jatmiko Herlambang, mengatakan, awalnya petugas mendapati mobil Hyundai bernomor polisi B 1438 SON terparkir di pinggir jalan di kolong jalan layang Casablanca, Jalan Casablanca, Tebet. Petugas Sudinhubtrans Jaksel mulanya tidak tahu bahwa itu adalah kendaraan Uber.
Saat petugas akan menderek mobil itu, sang sopir langsung masuk mobil dan tancap gas hingga menabrak mobil petugas yang menghalangi laju mobil.
Setelah menabrak mobil patroli, sedan tersebut sempat menabrak kendaraan lain yang melintas.
Setelah pengejaran dilakukan, petugas berhasil menghadang mobil tersebut di Jalan Pal Batu, tepatnya di seberang Mal Kota Kasablanka.
"Langsung kami tindak, kami masukin orangnya ke mobil patroli. Pemilik sama mobilnya diamankan di Kantor Sudinhubtrans (Jakarta Selatan)," ujar Jatmiko, Rabu (13/4/2016).
Kemudian, saat mobil itu dibawa petugas ke Kantor Sudinhubtrans Jakarta Selatan, telepon seluler milik sang sopir yang tertinggal di mobil itu berbunyi.
Saat diperiksa, ada panggilan customer dari aplikasi Uber.
"Ketika diinterogasi di kantor, dia mengaku sopir Uber. Saat ini, pengemudi sudah diperbolehkan pulang, dan mobilnya masih diamankan di Kantor Sudinhubtrans Jaksel," kata Jatmiko.
Akibat dari kejadian itu, bagian belakang mobil patroli Sudinhubtrans Jakarta Selatan bernopol B 8566 WU rusak cukup parah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.