Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Reklamasi Teluk Jakarta Mangkrak seperti Hambalang?

Kompas.com - 15/04/2016, 06:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek reklamasi di Teluk Jakarta sedang di sorot. Kelanjutannya boleh dikatakan di ujung tanduk, setelah di bayang-bayangi kasus suap, gugatan hukum oleh para nelayan, serta pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan menjadi bagian dari perangkat hukum bagi kelanjutan proyek itu dihentikan DPRD DKI Jakarta.

Kini muncul usulan agar proyek reklamasi itu dihentikan saja,  sama seperti pembangunan komplek olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Usul itu dilontarkan Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, dalam diskusi bertema 'Kontroversi Reklamasi' yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).

Uchok menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan proyek tersebut dihentikan saja. "KPK harus bikin rekomendasi semua kegiatan apapun reklamasi pantai itu dihentikan. Sama seperti kasus Hambalang. Hambalang kan dihentikan jadi terbengkalai. Itu yang harus dilakukan KPK," ujar Uchok.

Ia menilai dua proyek itu sama-sama merupakan proyek berbau korupsi. Jika reklamasi akhirnya mangkrak seperti Hambalang, kerugian yang ditimbulkan menjadi resiko pemerintah.

"Iya, Hambalang juga rugi. Nah itu resiko pemerintah. Kasus reklamasi ini ilegal, merusak lingkungan dan ada temuan korupsi kan, sama seperti kasus Hambalang. Jadi dihentikan saja," kata Uchok.

Temuan korupsi di proyek Hambalang bermula saat KPK menyelidiki proyek yang menelan dana negara Rp 2,5 triliun tersebut tahun 2011. Kasus itu kemudian jadi terbuka ketika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang ditangkap, membeberkan adanya praktik korupsi tersebut.

Sejumlah nama pun terseret, mulai dari pengembang hingga orang-maupun orang di lingkaran pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang saat itu menjadi Presiden RI saat itu. Sebut saja mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Direktur Operasional PT Adhi Karya Tengku Bagus Muhammad Noer, Dirut PT Dutasari Citra Laras Mahfud Suroso, dan sejumlah nama lainnya.

Beberapa pekan lalu, Presiden Joko Widodo meninjau kembali proyek itu. Jokowi memerintahkan penyelamatan proyek Hambalang karena merupakan aset negara.

Presiden berkoordinasi dengan sejumlah instansi dan meminta pengkajian sebelum memutuskan apakah proyek itu dilanjutkan, dihentikan, atau dialihfungsikan.

Namun KPK mengingatkan, dari kajian lingkungan yang terungkap dipersidangan kasus itu, tanah Hambalang disebut tak layak bangun.

Kasus Reklamasi

Sengkarut proyek reklamasi di Teluk Jakarta dimulai dari masalah pemberian pelaksanaan izin reklamasi salah satu pulau oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Izin itu kemudian digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penggugatnya adalah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Nelayan merasa, reklamasi antara lain menghilangkan wilayah tangkap ikan, merusak lingkungan dan ekosistem.

Isu reklamasi semakin panas ketika Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi ditangkap tangan KPK karena diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja.

Pemberian dugaan suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

KPK menetapkan Sanusi dan Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Dua orang lain dicekal berpergian ke luar negeri yakni Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja dan Chairman Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Apakah reklamasi akan dihentikan, hanya waktu yang menjawab. Namun, jika proyek pembangunan 17 pulau, yang dikerjakan swasta dan BUMD, itu tidak dilanjutkan, Pemprov DKI akan kehilangan potensi keuntungan. Sementara pulau yang sudah muncul terancam jadi masalah lingkungan jika mangkrak.

Kompas TV Reklamasi, oh, Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com