JAKARTA, KOMPAS.com — Hasnaeni Moein atau "Wanita Emas" mengaku sudah mengembalikan uang kepada Abu Arief Hasibuan, pengusaha yang melaporkannya atas dugaan penggelapan dalam pengurusan sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura.
"Sudah ada penggantian dari Bu Hasnaeni. Dana sebesar Rp 900 juta itu sudah dikembalikan," kata pengacara Hasnaeni, Budi Setiawan, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016).
Hari ini, Hasnaeni diperiksa tim Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Pemeriksaan ini berdasarkan laporan Abu Arief ke polisi.
Sebelumnya, Abu Arief mengaku telah menyerahkan uang kepada Hasnaeni.
Menurut pengusaha itu, Hasnaeni menjanjikan akan membantu memenangkan sanggahan banding yang diajukannya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
(Baca: Polisi Sita Dokumen Terkait Dugaan Penipuan yang Menjerat "Wanita Emas")
Karena dijanjikan bantuan, Abu mengaku menyerahkan berbagai barang dan uang kepada Hasnaeni dengan total sekitar Rp 900 juta.
"Ada iPhone, ada belanja, itu kalau diuangkan sekitar Rp 900 juta sekian," kata kuasa hukum Abu, Saleh, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Uang Rp 900 juta itu, menurut Saleh, dibayarkan bertahap, melalui transfer Bank Mandiri Rp 200 juta, membayarkan kartu kredit Rp 200 juta, cek Rp 500 juta, dan berbagai barang yang dibelikan Abu untuk Hasnaeni.
Abu juga menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pengembalian uang dari Hasnaeni.
"Suruh konfirmasi ke saya siapa yang menerima, tanyakan ada tidak tanda terimanya. Saya belum menerima. Kalau dia bilang sudah mengembalikan itu bohong," ujar Abu, beberapa hari lalu.