JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Demokrat yang berniat menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta, Hasnaeni Moein, diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama lima jam sebagai saksi kasus dugaan penipuan yang dilaporkan pengusaha Abu Arief Hasibuan.
Dalam pemeriksaan itu, Hasnaeni menjawab 51 pertanyaan dari penyidik.
"Yang bersangkutan kooperatif. Minta hadir pemeriksaan, mau diselesaikan hari ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
(Baca: Pengacara Abu Arief Sebut Keterangan "Wanita Emas" Berubah-ubah )
Hasnaeni baru keluar ruangan penyidik pukul 21.54 WIB, Jumat, bersama lima orang kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan kedua ini, Hasnaeni masih berstatus saksi.
Dari 51 pertanyaan, 18 di antaranya merupakan pertanyaan baru.
"Persangkaan ini semua sudah kita bantah," kata kuasa hukum Hasnaeni, Jon Mathias.
Hasnaeni membantah menerima uang atau mengenal pelapor Abu Arief Hasibuan. Ia pun tidak mengetahui pasti mengapa dilaporkan oleh Abu.
"Ada pihak ketiga mungkin ya, siapa itu tanya saja ke penyidik," ujar Jon.
(Baca: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, "Wanita Emas" Merasa Terganggu )
Hasnaeni sebelumnya mengatakan psikisnya terganggu akibat perkara ini. Ia berharap masalah ini cepat selesai. "Saya rasa ini 'sekolah' buat saya, doakan saja semoga saya lulus dari ujian ini," kata Hasnaeni.