Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BPK: Saat Diperiksa soal Sumber Waras, Ahok Tiap Jam ke Kamar Mandi

Kompas.com - 16/04/2016, 19:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah memanggil dan meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada (23/11/2015) lalu.

Ketua BPK RI Harry Azhar menyebut pemanggilan itu berkaitan dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar BPK melakukan audit investigasi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dalam APBD Perubahan 2014.

"Makanya, kami minta Ahok datang dan dimintai keterangan sembilan jam. Kami minta saat itu tidak ada kamera yang masuk," kata Harry dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Dia menyebut, pemanggilan ini bersifat pro justicia. Jika Ahok tidak bersedia dimintai keterangan, BPK tidak menganggap pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Akhirnya, Ahok mau dimintai keterangan selama sembilan jam oleh penyidik BPK.

"Beberapa pemeriksa bahkan mengatakan, dia (Ahok) tiap jam ke kamar mandi," kata Harry.

Setelah Ahok dimintai keterangan selama sembilan jam, Harry menyoroti pernyataan Ahok selama konferensi pers bersama Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan.

"Ada pernyataan yang menarik, dia bilang, 'Selama ini saya salah persepsi dan saya minta maaf ke BPK', mungkin setelah pemeriksaan dia punya persepsi berbeda. Tetapi, enggak lama kemudian, sikapnya berubah lagi," kata Harry.

Ahok saat itu memang meminta maaf kepada BPK, tetapi bukan dalam hal audit investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, melainkan karena ia telah marah-marah karena juru kameranya tidak diizinkan merekam momen pemeriksaannya.

Di sisi lain, Ahok mengaku belajar mengenai manajemen administrasi dari BPK. Namun, ia tetap meyakini tidak ada indikasi kerugian negara pada pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi. Pemprov DKI membayar lahan sebesar Rp 755 miliar.

BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar. Hal tersebut pertama kali diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun 2014.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta keterangan Ahok dalam hal ini pada Selasa lalu. Ia dimintai keterangan selama 12 jam.

Kompas TV Perbandingan Ahok dan BPK


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com