JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.200 pengemudi Go-Jek di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Minggu (17/4/2016).
Ahok, sapaan Basuki, menyampaikan alasannya mau menghadiri acara itu. Dia mengatakan, jaminan pekerja semacam itu merupakan cita-cita dia sejak dulu, bahkan sebelum masuk ke dunia politik.
"Saya hadir ke sini terus terang karena ini cita-cita saya. Saya bisa masuk politik karena masalah ini sebetulnya," ujar Ahok.
Ahok mengaku tidak bisa membantu banyak orang dengan uangnya sendiri saat dia masih menjadi pengusaha. Saat dia menjadi bupati, dia membaca mengenai rencana aplikasi BPJS pada tahun 2009. Dia pun mencoba memperjuangkan undang-undang tentang sistem jaminan sosial ketika dia menjadi anggota DPR RI.
Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan sudah diterapkan di Indonesia. Dulu, saat memperjuangkan program ini, Ahok mengalami kesulitan untuk membujuk buruh-buruh.
Ahok sampai harus turun langsung ke serikat-serikat buruh untuk menjelaskan manfaat program itu. Sebab, dulu ada anggapan yang beredar bahwa program BPJS merupakan produk asing yang sedang membodohi warga Jakarta.
"Tetapi, sebenarnya ini gotong royong. Sikap paling dasar rakyat Jakarta adalah gotong royong sebetulnya," ujar Ahok. (Baca: "Driver" Go-Jek Kini Miliki Jaminan Keselamatan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan)
Ahok pun berpesan kepada ribuan driver Go-Jek untuk tidak menjadikan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai beban, tetapi sebagai upaya gotong royong untuk membantu seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, mereka juga jadi punya jaminan keamanan jika mengalami kecelakaan di jalan.
"Saya cuma takut kalau pengemudi Go-Jek anggap ini jadi beban. Saya takut. Tetapi, kalau saudara Go-Jek anggap ini bagian gotong royong bangsa kita, kita akan sukacita untuk taat bayar tiap bulannya," ujar dia.
Pengemudi Go-Jek akan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 setiap bulannya. Jika mereka mengalami kecelakaan, mereka akan diobati sampai sembuh di Rumah Sakit Mayapada atau Rumah Sakit Siloam. Jika meninggal akibat kecelakaan itu, keluarga driver akan mendapatkan 48 kali gaji driver yang meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.