TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak keluarga NA (34), membenarkan bahwa jenazah yang ditemukan dengan kondisi dimutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, adalah salah satu anggota keluarganya.
Mereka mengenali jenazah itu sebagai NA dari pakaian yang ditemukan pihak kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).
"Salah satu keterangan dari keluarga korban mengetahui jika itu NA dari salah satu pakaian korban yang kita temukan di lapangan," ujar Kapolresta Tangerang, Irman Sugema di Mapolresta Tangerang, Senin (18/4/2016).
(Baca: Polisi Ambil Sampel Janin di dalam Tubuh Korban Pembunuhan dan Mutilasi)
Irman menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk lebih memastikan identitas jenazah.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga setelah hasil otopsi selesai dilakukan.
"Kami masih bekerja sama dengan tim DVI untuk otopsi jika mereka sudah memberikan keterangan hasil resmi tentu kita akan serahkan kepada keluarga korban," ucapnya.
Seorang wanita berinisial NA (34) yang tengah hamil tujuh bulan ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar sebuah kontrakan di RT 12 RW 01 Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016) pagi.
Polisi kini sudah menggali informasi dari saksi kunci berinisial RI untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
(Baca: Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Cikupa)
Saksi kunci itu kini diamankan di Polsek Cikupa. Dari keterangan RI, polisi menduga pelaku pembunuhan terhadap NA adalah pria berinisial AG. Sejauh ini, belum diketahui motif pembunuhan tersebut.