JAKARTA, KOMPAS.com - Tim SAR Gegana Polda Metro Jaya bersama tim Polsek Cikupa, Kamis (20/4/2016), melakukan pencarian potongan kaki NA (34), korban mutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Penyisiran tersebut dilakukan berdasarkan keterangan saksi kunci kasus ini, RI.
"Saat ini kami sedang melakukan penyisiran TKP pembuangan kaki berdasarkan keterangan saksi RI," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriyawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2016).
Herry mengatakan, berdasarkan keterangan RI, potongan kaki NA itu dibuang di sebuah sungai di Desa Cibadak, Kabupaten Tangerang pada Selasa (12/4/2016) malam.
(Baca: Polisi Ambil Sampel DNA Saksi Kunci Kasus Mutilasi di Cikupa)
Saat dibuang, menurut RI, potongan kaki tersebut dibungkus menggunakan kantong plastik berwarna hitam dan menggunakan karung berwarna putih.
"Nama sungai biasa sebut warga sungai Surya Toto, Desa Cibadak Jalan Arya Jaya Santika. Potongan kaki dibungkus menggunakan kantong plastik dan karung berwarna putih," ucap dia.
Herry juga menyampaikan, tempat kejadian perkara tersebut berdekatan dengan toko ponsel, yang merupakan tempat pelaku, yakni AG, menjual ponsel milik korban.
"TKP pembuangan kaki berjarak 500 meter dekat dengan toko handphone tempat pelaku menjual HP korban," tutur dia.
(Baca: AG Diduga Gunakan Alat Ini untuk Mutilasi Korbannya )
Seorang wanita hamil tujuh bulan berinisial NA (34) ditemukan tewas dalam keadaan dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/4/2016) pagi.
NA diduga dibunuh oleh AG (33), laki-laki yang tinggal bersamanya. Sebelum diketahui tewas, salah seorang tetangga, Muplihah, mendengar NA dan AG bertengkar.
Namun, setelah pertengkaran itu, keadaan kamar yang ditempati keduanya menjadi sepi.