Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Ongkos Memenangkan Pilkada Ditanggung Partai dan Calon yang Diusung

Kompas.com - 21/04/2016, 13:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan bahwa partainya tidak meminta mahar politik dari figur yang akan diusung menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur. Semua biaya dalam mengupayakan kemenangan pilkada ditanggung bersama antara partai dengan figur yang dicalonkan.

"Bahwa partai tidak meminta mahar, itu betul. Tetapi ketika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon yang akan diusung partai, ya kita mulai hitung-hitungannya," ujar Gembong kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2016).

Gembong menuturkan, diperlukan dana untuk menutup kebutuhan menggerakkan kader partai di akar rumput dan membiayai saksi-saksi. Ia pastikan, kebutuhan biaya itu akan ditanggung oleh partai dan calon yang diusung.

Akan tetapi, Gembong mengaku tidak ada presentase khusus untuk membagi jumlah uang yang dikeluarkan. Menurutnya, elektabilitas calon yang diusung ikut menentukan jumlah pembagian beban biaya yang harus ditanggung.

"Misalkan calonnya ini berdasarkan hasil survei, elektabilitasnya tinggi dan potensial menang. Tapi dia enggak punya uang, partai pasti akan turun tangan," ujar Gembong.

Uang yang pasti dikeluarkan oleh calon setidaknya adalah untuk pembiayaan saksi-saksi. Satu saksi pada pemungutan suara nanti, minimal dibayar Rp 100.000 per orang.

Namun, Gembong tidak bisa menjelaskan total dana saksi yabg dibutuhkan. Sebab, uang untuk saksi juga tergantung jarak TPS ( Tempat Pemungutan Suara) dan jumlah saksi yang dikerahkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com