Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Suasana Reklamasi di Pesisir Utara Tangerang

Kompas.com - 22/04/2016, 14:45 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Proyek reklamasi di Pantai Utara (Pantura) DKI Jakarta tidak sepenuhnya berada di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa pulau hasil reklamasi bersinggungan dengan wilayah lain, seperti Pulau A dan B, yang berada di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang.

Letak kedua pulau tersebut dapat dijangkau dengan mudah dari kampung nelayan Pantai Dadap Indah. Kompas.com mencoba untuk melihat lebih lanjut suasana dan aktivitas di kedua pulau tersebut.

Untuk menuju ke sana, arahnya lurus terus melewati Jalan Raya Perancis sampai mendapati jalanan yang penuh dengan tanah dan truk-truk besar di sekelilingnya. Hanya ada satu akses menuju proyek ke Pulau A, yakni melalui jalan tersebut.

Namun, tidak bisa sembarang orang masuk ke sana karena termasuk area proyek. Tidak terlalu terpantau apa saja kegiatan dan bagaimana penampakan di dalam area itu. Jika ingin melihat lebih jelas, harus melalui laut.

Salah satu caranya adalah dengan menyewa perahu kecil milik nelayan yang bertolak dari salah satu rumah makan di Dadap. Sebelum bertolak dengan perahu, sekilas sudah terlihat ada beberapa alat berat dari kejauhan dan balon besar berwarna merah bertuliskan "PIK 2".

Pemandangan itu semakin jelas ketika didekati dengan perahu. Ada sekitar belasan alat berat yang masih beroperasi untuk menguruk tanah di sana. Belum ada bangunan apa pun di Pulau A.

Tanah yang ditimbun pun masih dipadatkan menggunakan alat berat. Batu-batu besar pun masih disiapkan di pinggir timbunan tanah untuk dibuat tanggul. Area Pulau A dari daratan di Dadap hingga ke ujung pulau cukup panjang. (Baca: Bupati Tangerang Diperiksa KPK soal Reklamasi)

Jika menyusuri naik perahu, dengan kecepatan 10 kilometer per jam, perlu waktu sekitar 15 menit untuk sampai ke ujung pulau yang berbatasan langsung dengan laut. Orang biasa yang tidak berhubungan dengan proyek tersebut tidak diperkenankan untuk menginjak pulau tersebut. Ada petugas yang akan memberi kode untuk tidak mendekat dari kejauhan.

"Kalau kita mendekat, enggak boleh. Di sana airnya juga dangkal, bahaya buat perahu, bisa rusak. Itu batu-batunya masih banyak yang ditaruh begitu," kata salah seorang nelayan, Udin, sembari menunjuk ke arah pulau.

Sama halnya dengan Pulau B. Di sana, yang sebagian pulaunya sudah masuk wilayah DKI Jakarta, sudah terlihat jelas deretan bangunan telah berdiri di sana. Tidak ada aktivitas ataupun pengerjaan apa pun di sana karena kegiatan reklamasi di Jakarta telah diamanatkan untuk dihentikan sementara.

Di sekeliling Pulau A dan B, ada kampung nelayan yang membentang luas di sepanjang pesisir Pulau Jawa, dari Jakarta hingga ke wilayah Tangerang. Beberapa titik di dekat kedua pulau tersebut juga tampak tumpukan pasir putih yang belum menyatu dengan bagian Pulau A dan B. (Baca: Reklamasi Sah Saja Asalkan Negara yang Membangun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com