Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Terancam Hukuman Mati Terkait Kasus Mutilasi Wanita Hamil

Kompas.com - 22/04/2016, 17:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Agus alias Kusmayadi (31) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain itu Agus juga terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan saat pihaknya melakukan interogasi terhadap Agus, ia mengaku khilaf telah membunuh Nur (34). Namun menurut Krishna dari keterangan saksi EA dan VA mengaku Agus telah beberapa kali membicarakan soal pembunuhan.

"Dari keterangan saksi dan pelaku ada yang tidak singkron. Pelaku mengaku kalap membunuh sedangkan keterangan saksi pelaku sebelum membunuh sudah bertanya kepada saksi RI dan VA, apakah membunuh dosa atau tidak?" ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016).

Krishna menambahkan akibat perbuatan tersebut Agus terancam dijatuhkan hukuman mati ataupun kurungan penjara seumur hidup. Hal tersebut dikarenakan Agus sudah mempunyai pikiran untuk membunuh sebelum melakukan hal tersebut.

"Nah artinya pikiran membunuh itu sudah ada. Itu semua terjadi sebelum pembunuhan," ucapnya. (Baca: Agus Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Cikupa)

Polisi menangkap Agus di Surabaya setelah dinyatakan buron selama dua hari. Adapun Nur ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pada Kamis (14/4/2016), tim gabungan menemukan kedua tangan Nur yang dipotong di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sementara itu, potongan kedua kaki jenazah masih belum ditemukan. (Baca: Ini Kisah Cinta AG dan NA yang Berujung Pembunuhan dan Mutilasi)

Saat dibunuh, Nur sedang hamil tujuh bulan. Jenazah Nur kini masih disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang untuk dititipkan sementara guna kepentingan penyelidikan sebelum dikembalikan kepada keluarganya di Kabupaten Lebak, Banten.

Kompas TV Pemutilasi Wanita Hamil Ditangkap di Surabaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com