JAKARTA, KOMPAS.com — Permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar warga Luar Batang di sekitar masjid mewakafkan tanahnya disambut sinis. Pihak masjid malah membalikkan ucapan gubernur yang akrab disapa Ahok itu.
"Hebat banget negara minta wakaf, mana mau buat pemerintah, rumah dia (Ahok) mau enggak diwakafkan," ujar kata Sekretaris Masjid Luar Batang, Mansur Amin, Selasa (26/4/2016).
Amin mengatakan, untuk mengambil lahan milik warga Luar Batang, Pemprov DKI harus memenuhi syarat yang diajukan warga.
Secara pribadi, Mansur mengatakan rela memberikan lahan yang ditinggalinya saat ini, asalkan Pemprov DKI membangun rumah pengganti di lahan kosong milik PT Pluit Sakti Kharisma yang berada di RW 3, Pasar Ikan.
Dia juga meminta pembangunan rumah di lahan kosong itu disesuaikan dengan luas tanah dan bangunan yang dimiliki di Luar Batang.
"Jadi enggak perlu beli tanah warga, Pemprov cukup beli tanah milik Pluit Sakti, bangun rumah warga. Kalau ukurannya 5x5 meter ya bangun seluas itu, kalau ada yang bertingkat dua juga bangun seperti itu. Setelah jadi, baru warga dipindahkan," ujar Mansur di Masjid Luar Batang.
Mansur mengatakan, hal tersebut merupakan tawaran paling rasional bagi dia dan warga Luar Batang ketimbang harus membeli tanah atau bahkan membangun rusun di Luar Batang.
Ahok sebelumnya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk berkomunikasi dengan pengurus Masjid Luar Batang, Jakarta Utara. Ahok menginginkan warga setempat menjual lahannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Makanya saya sudah bilang sama Sekda untuk pengurus masjid, mau enggak kira-kira tetangga mereka mewakafkan atau menjual lahannya kepada DKI," kata Ahok, di Balai Kota, Selasa (26/4/2016).
Pemprov DKI Jakarta akan membeli lahan warga yang dilengkapi dengan sertifikat. Hal itu bertujuan untuk memperluas Masjid Luar Batang.
Menurut penjelasan Mansur, hingga saat ini belum ada pihak pemerintah yang mendatangi pengurus masjid untuk menyampaikan tawaran tersebut.