JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin diperiksa oleh tim dokter dan kesehatan Polda Metro Jaya pada Rabu (27/4/2016).
Hal tersebut untuk menindak lanjuti keluhan dari Jessica yang mengaku merasakan sakit pada bagian dadanya.
"Siang ini kami periksakan ke dokter jantung di biddokkes. Hasil dari pemeriksaan rekam jantung itu jantung tidak ada masalah dalam batas normal," ujar Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/4/2016).
Musyafak menambahkan pemeriksaan ke dokter jantung tersebut untuk menindak lanjuti keluhan Jessica selama dua hari ini yang mengeluh sakit di bagian dadanya. Selain diperiksa jantungnya, menurut Musyafak tadi Jessica juga diperiksa paru-parunya.
"Sudah ada perubahan, yang tadinya agak sering (sakit) sekarang cuma sekali,dua kali. Makanya tetap saya tindaklanjuti, saya buktikan bahwa memang jantung dan parunya dalam batas normal, itu urgensinya," ucapnya. (Baca: Kuasa Hukum: Jessica Kelihatan Lemas, Kusut Mukanya)
Polda Metro Jaya menahan Jessica Kumala Wongso (27) tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sejak Sabtu (30/1/2016). Adapun Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu, Mirna minum kopi bersama Jessica dan kawan mereka, Hani.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung sianida dengan level mematikan. (Baca: Derita Jessica di Tahanan dan Pemberkasan Perkaranya yang Belum Juga Rampung )
Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.