Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 1.848 PNS Fiktif di Pemprov DKI, Fauzi Bowo Salah Satunya

Kompas.com - 27/04/2016, 17:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat, ada 1.848 pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka menjadi bagian dari 57.000 PNS fiktif di seluruh Indonesia yang baru-baru ini terungkap Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika menyatakan, pihaknya sudah menelusuri data mengenai 1.848 orang itu. Dari penelusuran itu, sebanyak 1.000 orang di antaranya diketahui sebagai para pegawai yang sebenarnya sudah pensiun.

Dari 1.000 pensiunan itu, salah satu di antaranya adalah mantan Sekretaris Daerah DKI yang kemudian pernah menjadi Gubernur Jakarta, yaitu Fauzi Bowo atau Foke.

"Di antara 1.848 ini, sudah 1.000 yang pensiun. Nama Pak Foke masih ada di situ. Padahal sudah pensiun. Mengapa bisa terjadi? Nah, sekarang ini, kami tengah klarifikasi karena, bisa jadi, satu digit saja angka itu ada, maka sistem akan mencatat yang bersangkutan belum pensiun," kata Agus di Balai Kota, Rabu (27/4/2016).

Menurut Agus, pihaknya saat ini masih menelusuri ratusan PNS fiktif lainnya. Ia menengarai, dari jumlah yang belum terdata, beberapa di antaranya adalah PNS yang tengah menjalani proses hukum.

Agus mengatakan, PNS yang tengah menjalani proses hukum memang belum bisa diberhentikan sampai adanya putusan tetap secara hukum atau in kracht van gewijsde. Namun, di sisi lain, mereka belum melakukan pendaftaran secara elektronik.

"Karena mungkin PNS ini sedang proses persidangan, sudah ditahan, sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran. Namun, karena belum in kracht (in kracht van gewijsde), yang bersangkutan masih tetap mendapat gaji sebagaimana adanya sampai kita mendapat keputusannya," ujar dia.

Akhir pekan lalu, Deputi Bidang Reformasi Biorkrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, 57.000 PNS fiktif itu ada karena belum semua daerah di Indonesia menggunakan sistem online dalam data kepegawaiannya.

Karena itu, Yusuf meminta agar tiap-tiap instansi, mulai dari pusat hingga daerah, memperbaiki sistem data kepegawaiannya. Menanggapi hal itu, Agus menyatakan, pihaknya memang tengah melakukan pemutakhiran data.

Namun, Agus kembali menekankan, pemutakhiran data hanya bisa dilakukan terhadap PNS yang pensiun, bukan kepada PNS yang tengah menjalani proses hukum.

"Yang tidak bisa kita segerakan misalnya orang sudah diputuskan pengadilan salah, tetapi keputusan SK pengadilan belum kita peroleh. Kalau seperti itu, kita harus bersurat ke pengadilan untuk mendapatkan surat. Pasalnya, dari sisi administrasi, kita tidak bisa melakukan tindakan administratif, kecuali sudah memiliki surat di atas hitam dan putih," papar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com