JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan mengomentari detail perihal kekalahan Pemprov DKI Jakarta oleh warga Bidaracina di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Biasa aja," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (27/4/2016).
Warga Bidaracina sebelumnya mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Meski kalah di PTUN, Ahok mengatakan, sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT) tetap berlanjut.
"Jalan aja," kata Ahok. (Baca: Warga Bidaracina Anggap Sosialisasi soal Sodetan Ciliwung-KBT Sepihak)
Atas kekalahan yang diterima Pemprov DKI, kuasa hukum warga Bidaracina, Yusril Ihza Mahendra, menyindir Ahok.
"Ahok menyadari ketika kami membela masyarakat di Bidaracina (Jakarta Timur), dia kan kalah sama kita. Sementara ini sudah 1-0," kata Yusril yang kini juga menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.